Refleksi 5 Tahun Kepemimpinan Erick Thohir: Mendorong Digitalisasi PLN MCTN Lewat Sosialisasi UU PDP

Refleksi 5 Tahun Kepemimpinan Erick Thohir: Mendorong Digitalisasi PLN MCTN Lewat Sosialisasi UU PDP

Jakarta, 09 Oktober 2024 – Lima tahun kepemimpinan Erick Thohir sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah membawa berbagai perubahan signifikan, khususnya dalam upaya mendorong transformasi digital di berbagai perusahaan pelat merah. Salah satu sektor yang mendapatkan perhatian khusus adalah sektor energi. Di tengah percepatan digitalisasi, sosialisasi terkait Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga keamanan data pelanggan.

Berlandaskan hal tersebut, dalam beberapa tahun terakhir PT PLN Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) telah melakukan berbagai langkah penting dalam meningkatkan keamanan data individu, perusahaan maupun stakeholder. Dimulai dengan komitmen dari masing-masing pegawai untuk menjaga dan memahami data apa saja yang boleh dan tidak boleh di publikasikan secara umum, hingga penggunaan aplikasi yang berisi data-data penting terekam dan terintegrasi dengan baik.

 

Namun, dengan semakin majunya transformasi digital, muncul tantangan besar dalam hal perlindungan data terutama data pribadi. PLN MCTN, telah menempatkan perlindungan data pribadi sebagai prioritas utama, sejalan dengan akan diberlakukannya UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024 ini. Untuk itu, PLN MCTN melakukan Sosialisasi UU PDP pada Rabu, 09 Oktober 2024 dalam kegiatan rutin bulanan bernama Coffee Morning. Sosialisasi ini dihadiri oleh Jajaran Direksi, Manajemen dan Pegawai di lingkungan PLN MCTN. 

Kegiatan yang dilakukan secara hybrid (online dan offline) ini menekankan pentingnya memahami apa saja yang termasuk data pribadi dan bagaimana perlakuan selanjutnya terhadap data tersebut. Tujuan kegiatan ini adalah memastikan bahwa proses digitalisasi tidak mengabaikan aspek keamanan data. Karena perlindungan data merupakan hal yang sangat krusial dalam menjaga kepercayaan stakeholder terhadap layanan yang diberikan.

“Transformasi digital bukan hanya soal kemudahan dan efisiensi, tetapi juga soal tanggung jawab dalam menjaga data dan privasi. Sosialisasi UU PDP adalah langkah penting untuk memastikan bahwa transformasi ini berjalan dengan aman dan terpercaya,” ujar Junaidi Abdi, Direktur Utama PLN MCTN.

PLN MCTN berkomitmen untuk terus mendorong digitalisasi dan memperkuat regulasi UU PDP. Seluruh pihak terkait akan terus memastikan bahwa teknologi dapat diterapkan secara efektif tanpa harus mengorbankan keamanan dan privasi.

Narahubung :

Herlina Wulan Sari

 

humas@mctn.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Contact Us