Tentang pengadaan PT MCTN
Proses Pengadaan Barang/Jasa di PT. Mandau Cipta Tenaga Nusantara saat ini mengikuti aturan internal “SCM BPP Procurement for PT. Mandau Cipta Tenaga Nusantara” versi 3.0 (Oktober 2021). BPP atau Business Process and Procedures digunakan dengan tujuan agar proses pengadaan di Perusahaan sesuai dengan aturan yang berlaku baik di dalam ataupun luar Perusahaan.
Kode Etik Personel Pengadaan di PT. Mandau Cipta Tenaga Nusantara:
1. Kewajiban etis dan moral: Personel pengadaan dalam menjalankan bisnis akan menjaga dan meningkatkan prestise dan reputasi perusahaan
2. Konflik kepentingan: Personel pengadaan akan menahan diri dalam mempromosikan atau menyelesaikan transaksi bisnis atau pribadi apapun diluar perusahaan yang bertentangan dengan tugas dan tanggung jawabnya, atau yang memberi mereka kepentingan atau keuntungan pribadi
3. Kerahasiaan informasi: Personel pengadaan tidak akan mengungkap keputusan, rencana, competitive quote ataupun informasi lainnya terkait dengan Perusahan kepada pihak lain baik di dalam maupun di luar Perusahaan.
4. Pengungkapan informasi: Personel pengadaan menjunjung tinggi reputasi perusahaan dengan menghargai dan menjaga kerahasiaan informasi komersial yang disampaikan oleh Supplier/Vendor/Kontraktor/Partner Bisnis
5. Pengadaan yang objektif: Personel pengadan memberikan hak penuh, setara dan adil di setiap transaksi bisnis yang sah kepada semua Supplier/Vendor/Kontraktor/Partner Bisnis